Green Policing Bersama Warga, Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh Hadirkan Lingkungan Hijau

23 Oct 2026 20:35   Humas   2x dilihat

Green Policing Bersama Warga, Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh Hadirkan Lingkungan Hijau

BANDA ACEH – Polsek jajaran Polresta Banda Aceh terus menggalakkan program Green Policing dengan melibatkan masyarakat di gampong binaan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (23/10/2026). Program ini menjadi salah satu upaya Polri dalam menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, menyampaikan bahwa Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang memadukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat gampong hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui program tersebut, personel Polsek jajaran didorong untuk mengajak masyarakat melakukan berbagai kegiatan positif, seperti penanaman pohon produktif, penghijauan lingkungan, menjaga kebersihan fasilitas umum, serta merawat tanaman yang telah ditanam agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih hijau, teduh, dan asri, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Iptu Eddy Musfikar menjelaskan, pendekatan Green Policing juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga. Dengan terlibat langsung dalam kegiatan kemasyarakatan, Polri diharapkan semakin hadir sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Di sisi lain, kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari, seperti tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan saluran air, merawat pepohonan, serta menghindari tindakan yang dapat merusak lingkungan.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan berbagai persoalan ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan kawasan hijau.

Polresta Banda Aceh berharap, melalui peran aktif Polsek jajaran dan dukungan masyarakat di gampong binaan, program Green Policing dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Dengan sinergi antara Polri, pemerintah gampong, dan masyarakat, upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan nyaman diharapkan berjalan seiring dengan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

 

Tags: green policingpohon bermanfaatpolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia