BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Kepolisian 110 dengan memasang stiker informasi di sejumlah titik strategis, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut diisi dengan menyapa masyarakat yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, sekaligus berkoordinasi dengan pengelola SPBU terkait ketertiban antrean kendaraan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas, Kompol Moch Abdhi Hendriyatna, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Melalui pemasangan stiker tersebut, masyarakat diharapkan semakin mengenal layanan Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Selain menyosialisasikan layanan kepolisian, personel Kamsel juga menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan pengendara yang sedang mengantre BBM.
Petugas turut melakukan koordinasi dengan pihak SPBU guna memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak meluas hingga ke badan jalan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kemacetan yang dapat timbul akibat panjangnya antrean kendaraan di sekitar lokasi pengisian BBM.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan Kasubnit Kamsel bersama personel Kamsel Satlantas Polresta Banda Aceh.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Banda Aceh berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara kepolisian, masyarakat, dan pengelola SPBU dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
Sosialisasi layanan 110 juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih mudah diakses masyarakat, sehingga setiap laporan maupun kebutuhan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui saluran resmi yang tersedia.
Belum ada komentar untuk artikel ini.