ACEH BESAR – Bhabinkamtibmas Polsek Mesjid Raya terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, khususnya para pemilik dan pengelola lahan di wilayah hukum Polsek Mesjid Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran dan meluas ke area lainnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Ashadi mengatakan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas secara rutin menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan agar pemilik lahan tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
“ Kami mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola lahan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Jika menemukan adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait,” ujar AKP Mahdi, Selasa (21/9/2026).
Ia mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan.
Karena itu, Bhabinkamtibmas diminta terus membangun komunikasi dengan masyarakat di desa binaannya serta memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Mesjid Raya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” katanya.
Polsek Mesjid Raya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan patroli sebagai langkah antisipasi karhutla, terutama pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Belum ada komentar untuk artikel ini.