Kapolresta Banda Aceh Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan Terjaga

28 Jul 2026 15:06   Humas   12x dilihat

Kapolresta Banda Aceh Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan Terjaga

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan, Selasa (28/7/2026) dini hari  sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan, ketertiban, serta kondisi para tahanan tetap terjaga dengan baik. Kegiatan tersebut dilakukan dengan didampingi Pamapta dan personel yang bertugas di ruang tahanan.

Dalam sidak tersebut, Kapolresta melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi ruang tahanan, mulai dari kebersihan, kelayakan fasilitas, sistem pengamanan, hingga jumlah penghuni tahanan yang berjumlah 59 orang. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan guna mengantisipasi adanya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan.

Kapolresta menegaskan bahwa pengawasan terhadap ruang tahanan harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, memastikan seluruh prosedur penjagaan berjalan sesuai standar operasional, serta menjamin hak-hak para tahanan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

"Keamanan ruang tahanan merupakan tanggung jawab bersama. Personel yang bertugas harus selalu meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pengawasan secara maksimal, serta memastikan kondisi para tahanan tetap aman, sehat, dan mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, sebut Kapolresta, situasi ruang tahanan Polresta Banda Aceh terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh tahanan berada dalam kondisi baik, sementara sistem pengamanan berfungsi optimal tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang yang dapat membahayakan keamanan.

Untuk para tahanan, kami melarang barang bawaan berupa kain sarung, Handphone, Minuman keras, Senjata tajam, Obat-obatan, Narkoba, Zat Adiktif, Makanan berkemasan kaleng dan kaca, Rokok maupun Vape serta mancis.

ā€œ Larangan ini sudah sesuai sengan SOP, dan ini gunanya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,ā€ tutur Kapolresta.

Melalui kegiatan sidak ini, Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: sidak rutanpastikan tahanan lengkappastikan tahanan sehatpolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami