Anak Dibawah Umur Tabrak Personel Satlantas Polresta Banda Aceh Saat Balap Liar Hingga Tak Sadarkan Diri

10 Apr 2026 21:30   Lantas   46x dilihat

Anak Dibawah Umur Tabrak Personel Satlantas Polresta Banda Aceh Saat Balap Liar Hingga Tak Sadarkan Diri

Anak yang diduga sedang balap liar, menabrak personel Satlantas Polresta Banda Aceh, Aipda Abdul Ghafar (39) saat sedang menertibkan aksi tersebut bersama warga setempat, di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Jumat (10/4/2026).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi menjelaskan, korban yang juga personel Polri tersebut tak sadarkan diri sejak jelang shalat Jumat hingga sore dan masih dirawat Rumah Sakit (RS) Kesdam IM Banda Aceh.

“Polisi sampai sore belum sadar diri, ketika ditabrak korban terjatuh dan terpental sangat keras ke aspal,” ujar Kompol Mawardi, Jumat (10/4/2026).

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu bercerita, awalnya diduga pelaku berinisial YA (15 tahun), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar tanpa mengenakan helm dan tidak memiliki SIM, bersama teman yang diboncengnya melaju menggunakan vespa dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju arah Bundaran Masjid Ulee Lheue dengan kecepatan sedang.

Sedangkan anggota Polri bersama masyarakat sedang melaksanakan tugas penertiban balap liar di tempat kejadian perkara (TKP) dengan posisi berdiri pinggir jalan. Setibanya di TKP jalan yang lurus, pengemudi vespa tersebut melihat petugas sedang melaksanakan penertiban balap liar.

Merasa panik, yang bersangkutan kemudian langsung meningkatkan kecepatan guna menghindar dari petugas yang sedang melakukan penertiban. 

“Sehingga sepmor vespa tersebut langsung menabrak seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan penertiban balap liar bersama warga setempat,” ungkap Kompol Mawardi.

Selain personel Satlantas Polresta Banda Aceh yang menjadi korban, pengendara dan seorang penumpangnya kini mengalami luka-luka, serta dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh. 

“Sepmor Vespa BL-4992-AAD mengalami kerusakan pada body kiri, kerugian materil ditaksir Rp 500.000,” sebut Kompol Mawardi.

Di sisi lain,  Satlantas Polresta Banda Aceh  terus menggencarkan program Polisi Saweu Sikula. Polri berharap dapat mengurangi angka Kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan generasi muda, serta menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi tentang penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, dan etika berkendara yang aman, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para siswa, khususnya saat berangkat dan pulang dari sekolah. 

“Serta mendorong siswa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” pungkasnya.



 

Tags: balap liarsatlantas polresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami