Sejumlah tiga Polres jajaran Polda Aceh, yakni Polres Sabang, Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Jaya mengikuti kegiatan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Meuligoe rastra Sewakottama Polresta Banda Aceh.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk menilai aspek pelaksanaan dan pengendalian pada satuan kerja di lingkungan Polri, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas.

“Audit kinerja menjadi sarana evaluasi yang penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, Kamis (18/6/2026).
Pelaksanaan audit diikuti oleh jajaran satuan kerja dan satuan wilayah di lingkungan Polres Aceh Jaya, Aceh Besar dan Sabang dengan menghadirkan tim audit dari Itwasum Polri.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima arahan dan pendalaman terkait pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, administrasi serta berbagai aspek yang menjadi objek pemeriksaan guna mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik, sebutnya.

Melalui kegiatan audit kinerja tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polresta Banda Aceh khususnya dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, harap KBP Andi Kirana.
Belum ada komentar untuk artikel ini.