BANDA ACEH - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan pemeriksaan kinerja secara terinci terkait efektivitas pengelolaan Alat Material Khusus (Almatsus) di lingkungan Polresta Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).
Pemeriksaan tersebut mencakup tata kelola kelayakan, pemeliharaan, hingga kesiapan perlengkapan operasional kepolisian sejak Tahun Anggaran (TA) 2020 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasi Humas, Iptu Eddy Musfikar, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut difokuskan pada sejumlah satuan fungsi (Satfung) yang memiliki dan menggunakan Almatsus dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan fisik peralatan sekaligus penelusuran dokumen administrasi guna memastikan kesesuaian antara pencatatan inventaris dengan kondisi barang yang tersedia.

Adapun satuan fungsi yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Satsamapta, Satreskrim, Satnarkoba, Bagian Logistik (Bag Log), serta Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Si TIK).
Pada Satsamapta, tim pemeriksa melakukan pengecekan terhadap berbagai perlengkapan pengendalian massa (Dalmas), mulai dari tameng, alat pengurai massa, hingga senapan gas air mata dan perlengkapan pendukung lainnya.
Sementara itu, pada Satreskrim dan Satnarkoba, pemeriksaan difokuskan pada kelayakan senjata api dinas, alat khusus penyidikan, teknologi taktis intelijen, serta perlengkapan pengamanan barang bukti.
Tidak hanya menyasar perlengkapan operasional di lapangan, BPK RI juga memeriksa aspek administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Bagian Logistik.
Pemeriksaan tersebut meliputi pencatatan inventaris melalui sistem SIMAK BMN, tata kelola penyimpanan gudang, hingga kelengkapan dokumen pemeliharaan dan perawatan peralatan secara berkala.
Sedangkan pada Seksi TIK, pemeriksaan diarahkan pada keandalan perangkat komunikasi, seperti handy talky (HT), repeater, serta infrastruktur jaringan yang digunakan untuk mendukung kelancaran tugas personel kepolisian di lapangan.
Iptu Eddy Musfikar menjelaskan, pemeriksaan kinerja ini bertujuan menilai sejauh mana Almatsus yang tersedia telah dikelola secara efektif dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung tugas kepolisian maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain aspek efektivitas operasional, pemeriksaan juga menitikberatkan pada akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, baik dalam proses pengadaan, pendistribusian, maupun pemeliharaan peralatan dinas.
Dengan demikian, setiap perlengkapan yang tercatat sebagai inventaris negara diharapkan memiliki administrasi yang tertib, kondisi fisik yang layak, serta kesiapan penggunaan sesuai kebutuhan operasional.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian penting dalam menilai kesiapan logistik kepolisian, terutama untuk memastikan seluruh sarana pendukung tugas berada dalam kondisi optimal dalam menghadapi berbagai tantangan pengamanan ke depan.
Melalui pemeriksaan tersebut, pengelolaan Almatsus di lingkungan Polresta Banda Aceh diharapkan semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga keberadaan fasilitas operasional kepolisian benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Belum ada komentar untuk artikel ini.