Fungsi Sat Samapta dan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh serta Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Patroli Kota dan Public Address pada Kamis malam, 2 April 2026 mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik rawan di seputaran Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, termasuk area yang rawan kemacetan dan pusat keramaian, lingkungan bandara SIM sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli tersebut merupakan langkah strategis untuk memberantas tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi geng motor dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, personel personel Polresta Banda Aceh dan Polsek Jajaran turut memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta para pengguna jalan. Himbauan disampaikan secara langsung agar masyarakat lebih waspada dalam beraktivitas, khususnya dalam mengamankan kendaraan pribadi dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Banda Aceh dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. Melalui patroli ini, kami ingin membangun komunikasi yang aktif dengan masyarakat, mengedukasi mereka tentang pentingnya kewaspadaan, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi tindak kriminal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan frekuensi patroli di wilayah-wilayah rawan serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai program preventif dan mediasi.
Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap patroli seperti ini rutin dilakukan demi menjaga keamanan di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya, tutup Kasi Humas.


Belum ada komentar untuk artikel ini.