Dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota, Si Propam Polresta Banda Aceh bersama Bag SDM melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada anggota Polsek Ingin Jaya, Kamis (11/12/2025).
Pelaksanaan Operasi Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kabag SDM Kompol Armia didampingi Kasi Propam Iptu Adi Suryono bersama anggota Propam lainnya dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, serta pemakaian atribut Gampol yang telah ditentukan oleh kedinasan.
Tujuan operasi ini dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang di lakasanakan oleh Si Propam yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polresta Banda Aceh dan Polsek Jajaran dalam menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kabag SDM Kompol Armia mengatakan, Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pelanggaran anggota serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.
“Personil yang sikap tampangnya tidak sesuai dengan SOP dan kelengkapan surat-suratnya tidak lengkap akan ada penindakan disiplin oleh Si Propam," ungkapnya.
Kegiatan ini menindaklanjuti STR Kabid Propam Polda Aceh Nomor STR/ 254 /X/HUK.12.10/2025 tanggal 31 Oktober 2025, sambung Kabag SDM.
Kegiatan penegakan ketertiban disiplin dan meningkatkan efisiensi pengawasan melekat (Waskat) memastikan bahwa proses kerja berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan bagi Personil Polresta Banda Aceh dan Polsek Jajaran, tutupnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.