BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan sarana publik di kawasan Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan ruang publik yang bersih, nyaman, dan asri bagi masyarakat.
Dalam kegiatan itu, personel Polresta Banda Aceh bersama petugas DLHK3 bahu-membahu melakukan pembersihan kawasan, mulai dari pemotongan rumput liar, pengumpulan sampah, hingga penataan lingkungan di sekitar lokasi.
Sarana publik yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah kota tersebut dibersihkan agar dapat kembali dimanfaatkan warga sebagai tempat beraktivitas dengan lebih nyaman.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri melalui gerakan Green Policing yang dilaksanakan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia setiap Jumat.
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Program Green Policing menjadi salah satu pendekatan kepolisian yang mengedepankan upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai persoalan lingkungan, termasuk pencemaran, kerusakan alam, hingga meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Banda Aceh juga ingin memperkuat kolaborasi lintas instansi, khususnya bersama DLHK3, dalam menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Selain membersihkan kawasan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah ataupun petugas kebersihan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kapolresta menjelaskan, Green Policing memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya mencegah kerusakan lingkungan, memperkuat pendekatan preventif melalui edukasi, mendukung keadilan ekologis, serta membangun sinergi antara Polri dan masyarakat.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata, seperti penanaman pohon, kerja bakti kebersihan atau kurve, hingga kepedulian terhadap kelestarian kawasan pesisir.
Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pola pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk perubahan iklim serta berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi.
Melalui aksi bersih-bersih yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polresta Banda Aceh berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut merawat fasilitas umum dan tidak membuang sampah sembarangan.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang bersih, sehat, indah, dan nyaman untuk seluruh warganya.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya melalui pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, pungkas KBP Teguh.
Belum ada komentar untuk artikel ini.