Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Ditlantas dan Polresta Banda Aceh Laksanakan Survei Teknis Traffic Light Guna Optimalisasi Manajemen Lalu Lintas Perkotaan
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan survei dan evaluasi kinerja Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat (27/2/2026) pagi.
KBP Andi Kirana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan optimalisasi fungsi traffic light pada salah satu simpang dengan mobilitas tinggi, khususnya pada jam sibuk aktivitas mahasiswa dan masyarakat.
“Evaluasi ini bertujuan menilai kesesuaian durasi lampu merah, kuning, dan hijau dengan volume arus kendaraan, mengidentifikasi potensi kemacetan maupun kecelakaan, serta mengukur tingkat kepatuhan pengguna jalan,” ujar nya.
Selain evaluasi teknis, petugas juga mendapati adanya pengguna jalan yang tidak tertib dengan menerobos lampu lalu lintas. Personel di lapangan memberikan imbauan secara humanis guna meningkatkan disiplin dan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh akan menempatkan personel pada titik strong point di jam rawan kepadatan serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh selaku penanggung jawab teknis APILL untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian manajemen rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.
“Kehadiran jajaran Polda Aceh di lapangan merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan melalui langkah preventif dan kolaboratif ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga secara optimal,” tambahnya.
Upaya ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lampu lalu lintas berfungsi dengan baik, mulai dari lampu merah, kuning, dan hijau yang menyala sesuai dengan pengaturan waktu (timer) serta tidak terdapat gangguan teknis, sebutnya.
Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kondisi panel kontrol dan jaringan listrik guna mengantisipasi terjadinya gangguan atau kerusakan yang dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan pengecekan Traffic Light ini dilakukan agar terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), pungkasnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.