Angka pencurian kenderaan bermotor kian hari semakin meningkat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Polsek Baiturrahman mengambil langkah sebagai pencegahan terjadinya pencurian kenderaan bermotor di wilayah hukumnya dengan mensosialisasikan dibeberapa lokasi strategis.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri menjelaskan, imbauan menggunakan media spanduk ini bertujuan untuk mencegah terjadinya curanmor lanjutan dalam wilayahnya.
Jadi, tujuan adanya spanduk guna mengingatkan warga yang memiliki sepeda motornya agar berhati-hati saat memarkirkan nya, selain itu sebagai ajakan untuk memasang kunci ganda sehingga pelaku curanmor masih memikirkan bagaimana cara melakukan aksinya, ujar Iptu Endang, Senin (13/10/2025).
Ia mengharapkan dengan adanya media spanduk tersebut, hendaknya warga mengikuti arahan dan ajakan pihak kepolisian sehingga gangguan keamanan seperti tindak pidana pencurian sepeda motor minimal berkurang.


Belum ada komentar untuk artikel ini.