Warga dalam 10 Gampong dalam Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar memperoleh Gas LPG 3 Kg dari Operasi Pasar yang dilakukan Pemkab Aceh Besar bekerjasama dengan PT. Energi Sentosa Aceh dan PT. Pertamina Patra Niaga Wilayah Aceh.
Penyaluran Gas LPG 3 Kg ini mendapat pengawalan dari Muspika Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, Senin (15/12/2025).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, penyaluran Gas LPG 3 Kg ini merupakan perhatian Pemkab Aceh Besar terhadap warganya yang ada di Kuta Baro.
Kuota yang tersedia sebanyak 560 tabung gas dengan syarat setiap pembeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), ucap Kasi Humas.
Harga yang dijual sebesar Rp18 ribu, tambahnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka stabilisasi pasokan harga tabung Gas LPG 3 Kg, serta pengendalian inflasi Aceh, pasca bencana alam dan banjir Aceh-Sumatra, tambahnya.
Jadi, lanjut Kasi Humas, mekanisme yang diterapkan adalah penyaluran secara langsung dengan antrean tabung LPG kosong milik warga yang sesuai urutan tiba lebih awal serta pembelian sesuai dengan harga jual HET sebesar Rp18 ribu per tabung Gas, ucapnya.
Personel TNI dan Polri dengan Unsur Muspika Kuta Baro bersama-sama melakukan monitoring dan pengamanan langsung dilokasi Pasar sehingga kegiatan tersebut berjalan tertib dan aman, pungkas Iptu Erfan.


Belum ada komentar untuk artikel ini.