12 Gampong dalam Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar didatangi unsur Forkopimcam setempat. Ini merupakan kegiatan patroli dengan tujuan menyasar Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memberikan hak suaranya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Firmansyah, Senin (13/10/2025) sore.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu kegiatan menyambangi warga secara langsung dilokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kegiatan Pilchiksung tahun 2025 di wilayah hukum Polsek Kuta Baro, jelas Firmansyah.
Dari jumlah Gampong di Kecamatan Kuta Baro sebanyak 47 gampong, namun hanya 14 gampong yang melaksanakan Pilchiksung, akan tetapi dua gampong telah dilaksanakan lebih awal. Namun hari ini kita melaksanakan patroli di 12 gampong, sebutnya.
Diharapkan, kepada warga untuk memberikan hak suaranya guna menentukan siapa pemimpin Gampong yang akan terpilih pada hari ini, pungkasnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.