Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menyerahkan barang hibah kepada beberapa Yayasan dan Instasi .
Kegiatan penyerahan barang hibah dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Aceh tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi dan Kasi Keu AKP Asep Gunawan, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, turut hadir Kepala Direktorat Manajemen Aset dan Fasilitas Logistik, Triyogo Wahyu Utomo Kahodo, Kepala Divisi Pengelolaan Aset sekaligus Ketua Tim Pelaksana Pemindahtanganan Barang Milik Otoritas Jasa Keuangan
Rahmat Fatagar, Kepala Kantor OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga,
Camat Kuta Alam, Faidian Faisal, Ketua Yayasan Al-Islam Aceh, Hendra Syahputra, Ketua Yayasan Dayah Terpadu Babul Maghfirah, Ustad Masrul Aidi; Ketua Pembina Yayasan Raudhatul Mubarakah, Fauzal Fikra dan Ketua Yayasan Al-Islam Aceh, Hendra Syahputra.
Bpk Daddi Peryoga selaku Kepala Kantor OJK Provinsi Aceh menjelaskan, Hibah merupakan partisipasi dengan instansi dalam menunjang tugas sehari-hari.
" Untuk aset kenderaan dapat diusulkan hibah kepada instansi atau organisasi masyarakat dan diupayakan kedepan dapat di hibahkan," ujarnya.
Proses hibah agar dapat di permudah dalam administrasi, sebutnya.
Sementara itu, Triyogo Wahyu Utomo Kahodo selaku Kepala Direktorat Manajemen Aset dan Fasilitas Logistik mengatakan, OJK hadir dengan membantu pemindahan barang berupa aset melalui hibah untuk dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas bagi instansi, yayasan dan sekolah dengan proses seleksi.


Belum ada komentar untuk artikel ini.