Optimalkan Penyelesaian 18 Perkara Lewat Desa, Kapolsek Kutaraja Kunker ke Keudah

13 Apr 2026 12:02   Polsek   81x dilihat

Optimalkan Penyelesaian 18 Perkara Lewat Desa, Kapolsek Kutaraja Kunker ke Keudah

Guna dapat menyelesaikan 18 Perkara di Desa, Kapolsek Kutaraja AKP Samsul Bahri bersama personel melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Gampong Keudah, Banda Aceh, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini disambut baik oleh Keuchik Gampong Keudah Edison bersama perangkat setempat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kutaraja AKP Samsul Bahri menjelaskan, tujuan kunjungan silaturahmi tersebut untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar kepolisian dan perangkat gampong.

Selain itu, lanjut Kapolsek, guna meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam membangun komunikasi yang harmonis dan saling percaya (Trust) antara jajaran perangkat Gampong Keudah dengan kepolisian.

Kemudian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas ) agar tetap aman, kondusif, dan tertib, sebut AKP Samsul Bahri.

Dalam mempererat hubungan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menindak lanjuti pengaduan warga dan penyelesaian 18 perkara yang dapat di selesaikan di gampong, kami memberikan beberapa masukan, sambung Kapolsek.

Kegiatan ini juga menjalin komunikasi yang lebih erat serta menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam mengawal program-program kerja pemerintah daerah maupun pusat, pungkas mantan Kapolsek Ulee Kareng ini.

Tags: kunjungan kerjaoptimalisasi 18 perkarapolsek kutarajakeudahpolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami