Menindaklanjuti Perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk kembali menggalakkan kegiatan Saweu Sikula sebagai upaya memelihara kamtibmas, yang bertujuan memberikan motivasi belajar dan membangun karakter generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Polresta Banda Aceh menjadi Inspektur Upacara Bendera di beberapa sekolah di Wilayah Hukumnya, Senin (15/9/2025).
Menyampaikan amanat Kapolda Aceh, para Pejabat Utama Polresta menyampaikan bahwa pertama apresiasi kepada guru dan siswa atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi irup pada upacara bendera.
Kehadiran Polisi di Sekolah bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan motivasi kepada siswa-siswi agar semakin bersemangat dalam belajar, disiplin, serta tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Pentingnya pendidikan sebagai kunci masa depan dan mengingatkan siswa untuk tidak pernah menyerah dalam meraih cita-cita, dengan tetap menghormati guru dan orang tua, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air. Selain itu, hormati bendera merah putih, lagu kebangsaan, dan seluruh simbol negara, serta jaga persatuan dengan menjauhi sikap yang dapat menimbulkan perpecahan, karena masa depan bangsa berada di pundak generasi muda.
Selain itu, dalam beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, banyak kita mendengar adanya penangkapan pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba, terjadinya laka lantas yang fatal hingga menyebabkan angka kematian cukup tinggi di masyarakat, dan juga perilaku kenakalan remaja yang menimbulkan korban dari kalangan pelajar.
Jika dilihat dari data kriminalitas di wilayah hukum Polda Aceh, tercatat bahwa tindak pidana yang sering terjadi adalah tindak pidana narkoba, dan sudah beredar di seluruh wilayah Aceh bahkan merambah hingga anak-anak remaja.
Dari data penanganan kasus selama kurun waktu bulan Januari hingga bulan September ini sudah terjadi 552 kasus narkoba yang didominasi pelakunya berusia 20–40 tahun. Tahun 2024 ada 1.113 kasus tindak pidana narkoba dan jenis narkoba yang banyak beredar adalah ganja dan sabu. Dari hasil penyelidikan kami, para pengguna tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja dan anak-anak. Oleh karena itu saya harapkan kepada para guru dan siswa agar menjauhi narkoba.
Dari data Ditlantas Polda Aceh saat ini dapat diketahui bahwa laka lantas merupakan salah satu penyebab banyaknya kematian masyarakat di Aceh. Dari data yang kami kumpulkan selama kurun waktu Januari hingga September tahun 2025 telah terjadi laka lantas sebanyak 2.167 kasus, dengan korban meninggal dunia 446 orang, luka berat 253 orang, dan luka ringan 3.206 orang. Dari data tersebut, selama tahun 2025 ini kasus laka lantas di Provinsi Aceh menempati sepuluh besar daerah rawan laka lantas dari seluruh wilayah Indonesia.
Korban laka yang meninggal dunia kebanyakan para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Dari kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, dan diharapkan kepada para guru dan siswa yang menggunakan sepeda motor agar menggunakan helm, serta sampaikan juga kepada keluarga di rumah: ayo mulai pakai helm agar kita tidak menjadi korban selanjutnya.
Berdasarkan perkembangan situasi saat ini, fenomena tawuran dan balap liar di kalangan remaja banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan selalu menjadi pemberitaan, bahkan ada beberapa peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Disamping itu, kenakalan remaja dapat berupa bullying terhadap siswa yang dapat menyebabkan trauma hingga tidak mau bersekolah lagi, bahkan sampai jatuh korban karena diiringi dengan tindak kekerasan para pelakunya.
Dari data kasus yang ditangani Polda Aceh pada tahun 2024 ada 87 kasus yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan. Pada tahun 2025 telah terjadi 14 kasus yang melibatkan anak-anak. Oleh karena itu saya himbau kepada para siswa agar melakukan hal-hal sebagai berikut, jadilah pelajar yang baik dan berprestasi, Bijak dalam bermedia sosial, Tidak ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi.
Selain itu, dalam amanat Kapolda Aceh mengatakan, hindari rokok, narkoba, minuman keras, dan pergaulan bebas, tertib berlalu lintas dan tidak balap liar, tidak melakukan tawuran dan bullying antar sesama siswa maupun orang lain dan jaga sopan santun, hormati orang tua, guru, dan sesama.


Belum ada komentar untuk artikel ini.