Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengamanan wilayah perbatasan dengan menghadiri Sosialisasi Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) dari Divisi Hubbinter Polri.
Kegiatan berlangsung di aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (19/11/2025) dengan tujuan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah perbatasan terhadap potensi kejahatan lintas negara
Turut hadir Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubbinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divhubbinter Polri, Kombes Pol S. Norman Sitindaon, Kasubbag Batas Bagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubbinter Polri AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasubbag Fasyan PNA/OI Divhubbinter Polri AKBP Andiko Wicaksono serta anggota lainnya.
Selain itu, turut hadir Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Wakapolresta AKBP Henki Ismanto serta para pejabat utama serta para Unsur Forkopimda dan Operator Satuan dan fungsi yang ada di Polresta.
KBP Joko mengatakan selamat datang di Kota Banda Aceh dengan berbagai fenomena dan kulinernya. Mohon diberikan penjelasan kepada kami semua disini terkait dengan hubungan Internasional yang ada diwilayah kita.
“Hal ini merupakan sebuah momen yang harus dimanfaatkan apalgi di Banda Aceh ini, khususnya di Polresta Banda Aceh belum ada LO atau penghubungdari Divisi Hubbinter Polri,” ujar Kapolresta.
Jika dibentuknya LO disini, tentunya akan bertugas sebagai penghubung atau mengkoordinasikan tugas – tugas yang berkaitan dengan hubungan internasional antara pusat dan daerah, tambah KBP Joko.
Kedepan, lanjut Kapolresta, kemungkinan akan dibentuk disetiap Polres dibawah koordinator Karo SDM Polda Aceh dan aan ditempatkan para ahlinya seperti personel Reserse dan Kriminal (Reskrim). Kita dapat melihat pengalaman yang lalu dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait dengan kasus Rohingya.
Kemudian,kata Kapolresta, disaat penugasan kami di Polresta Banda Aceh juga menangani kasus TPPO terhadap anak dibawah umur yang dijual ke negara Malaysia untuk dijadikan wanita penghibur.
“Kasus ini telah ditangani dengan upaya penjemputan terhadap korban dan tersangka dan sudah dilakukan proses hukum,” ungkap Kapolresta lagi.
Jik dilihat dari karakteristik Aceh, banyak masyarakat bekerja di luar negeri. Permasalahan yang terjadi sebagian warga yang bekerja di luar sana bukan melalui jalur resmi. Nah jika sudah terjadi permasalahan diluar negeri perlu bantuan kepolisian untuk dibawa kembali kedaerah asalnya, ungkap KBP Joko.
Banyak pekerja diperlakukan tidak manusiawi, sehingga butuh penanganan oleh kepolisian. Oleh karena itu Polresta Banda Aceh berkomitmen tetap melakukan pengungkapan dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap para pelaku TPPO, tegas Kapolresta.
Kami akan menyiapkan personel, apabila LO atau penghubung dibentuk di Banda Aceh terkait dengan Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) oleh Divisi Hubbinter Polri dan akan bekerjasama dengan Forkopimda agar efektif berjalan sehingga masyarakat kita tidak menjadi korban TPPO, pungkas Kapolresta.
Sementara itu, Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubbinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menyampaikan bahwa Polri terus meningkatkan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas batas, termasuk dengan aparat keamanan Singapura, Kuala Lumpur, Korea, dan negara lainnya.
“Pendekatan kami tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga menjaga kemudahan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Kombes Fibri juga menekankan pentingnya pengawasan di jalur udara dan laut, serta edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur resmi dalam setiap aktivitas lintas negara.
“Kami ingin keamanan tetap terjaga, namun ekonomi dan mobilitas masyarakat juga tetap berjalan. Penegakan hukum harus proporsional dan menghormati kerja sama antarnegara,” jelasnya.
Dimana Human Trafficking ini, korban dan pelakunya sama – sama warga negara asing. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan perwakilan atau orang – orang yang dapat menjembatani hal – hal yang terjadi diluar negerian, sebut Kombes Fibri.
Di jajaran Kepolisian pada Polres ada berbagai fungsi yang tunduk di Polda, namun kami diwilayah tidak ada perwakilan sehingga perlu dibentuk nya LO di Polda hingga Polres jajaran serta dapat bekerjasama dengan instasi terkait, ujar KBP Fibri lagi.
Polresta Banda Aceh sebagai pintu, karena disini adanya Bandara internasional yang mengubungkan langsung ke luar negeri. Pengalaman kami bertugas di Hubbinter, penah menyelesaikan kasus TPPO yang menjadi korban warga Provinsi Aceh sehingga korbannya kita jemput di Malaysia dan kita kembalikan ke daerah asalnya, tambahnya lagi.
Oleh karena itu, sangat penting adanya Perwira yang akan menjadi LO sebagai penghubung kami dengan jajaran, tutupnya.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan plakat dan souvenir sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi.


Belum ada komentar untuk artikel ini.