Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) menjadi satu bentuk kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang sering terjadi ditengah masyarakat
Untuk mencegah aksi curanmor, berbagai upaya dilakukan Polisi di Banda Aceh mulai dari pre-emtif, preventif dan represif. Bahkan, untuk menanggulangi aksi curanmor itu lebih efektif dilakukan upaya pencegahan ketimbang penegakan hukum.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, yang dilakukan sejumlah personel Polisi di Banda Aceh untuk mengantisipasi kasus Curanmor, dengan dilakukan imbauan baik melalui lisan maupun dengan memasang spanduk di sejumlah lokasi.
"Lokasi yang dipasang spanduk seperti di lingkungan tempat tinggal masyarakat, tempat ibadah dan pusat keramaian," jelas Erfan, Sabtu (25/10/2025).
Adapun spanduk itu bertuliskan "Waspa pencurian Sepeda Motor, Wajib Pakai Kunci Ganda, Parkirkan Kenderaan di Tempat Yang Aman Terpantau, Jangan Menyimpan Barang Berharga di Dalam Jok / Kenderaan " sebut Kasi Humas.
"Ini menjadi imbauan bagi masyarakat agar berhati-hati saat memarkir atau menyimpan kendaraan terutama jenis roda dua, bila perlu dikendaraan dipasang kunci tambahan saat parkir,"demikian tutup Kasi Humas Polresta Banda Aceh mengakhiri keterangannya.
Belum ada komentar untuk artikel ini.