Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personel Polsek jajaran, Rabu, (5/11/2025).
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Banda Aceh, Iptu Adi Suryono yang diikuti oleh seluruh personel Polsek Peukan Bada.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi pribadi dan kedinasan anggota, meliputi pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, KTP, SIM, STNK, BPJS, Kartu Senpi, serta penilaian terhadap sikap tampang dan kerapian personel.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Propam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan seluruh anggota Polri di jajaran Polresta Banda Aceh tetap disiplin, profesional, dan tertib administrasi dalam menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini bertujuan agar setiap anggota selalu siap baik secara administrasi maupun penampilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedisiplinan adalah cermin dari profesionalisme anggota Polri,” ujar Iptu Adi.
Selain itu, kegiatan Gaktibplin ini juga sebagai bentuk pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran disiplin dan menjaga citra Polri di mata masyarakat.
Penekanan Kasi Propam Polresta Banda Aceh tidak ada Personel yang melakukan pelanggaran baik kode etik Profesi atau tindak Pidana yang dapat menciderai Institusi Polri.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Banda Aceh semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban, kerapian, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Belum ada komentar untuk artikel ini.