Tim Komisi Akreditasi Kesehatan Pratama dan Bid Dokkes Polda Aceh melakukan akreditasi pada Klinik Pratama Polresta Banda Aceh guna memastikan standar kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis (31/10/2025).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kepala Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Kasi Dokkes) dr Amalia menyebutkan, akreditasi dari KAKP dan Bid Dokkes Polda Aceh ini dilakukan dalam rangka standarisasi pelayanan di bidang kedokteran dan kesehatan.
Hal itu juga rangka perbaikan mutu untuk memberikan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) yang terbaik kepada pasien.
"Upaya yang dilakukan dalam peningkatan mutu klinik pratama ini melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada anggota dan masyarakat terhadap perbaikan mutu pelayanan kesehatan di klinik," ujar Amalia.
Selama kunjungan, kata Kasi Dokkes, tim survei KAKP dan Bid Dokkes Polda Aceh melakukan pemeriksaan administrasi klinik Pratama Polresta Banda Aceh.
Hasil tersebut, kata dia, segera disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan keputusan akhir akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
dr Amalia melanjutkan, proses akreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Klinik Pratama Polresta Banda Aceh ini memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat dan menjamin peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan efisiensi pelayanan.
"Akreditasi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu, keselamatan pasien dan efisiensi pelayanan kesehatan," kata dia.
Sementara itu, Pembina Ludia Rini Hartatie menuturkan, kunjungan tim survei KAKP dan Bid Dokkes Polda Aceh ini merupakan tahap penting dalam proses akreditasi.
Bimbingan akreditasi ini bertujuan untuk mempersiapkan klinik agar mencapai klinik terakreditasi.
" Klinik harus melalui serangkaian tahapan yang meliputi persiapan internal, pengajuan permohonan, hingga proses survei dan penilaian oleh lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan," sebut Rini Hartatie.
Kemudian lanjut Laudia Rini Hartatie, harus melengkapi beberapa elemen dokumentasi yang diperlukan serta mengisi aplikasi DFO sehingga akreditasi ini sesuai.
Perlunya Kasi Dokkes mengawasi kinerja Personel nya dan memberikan APP kepada petugas pelayanan agar dapat bekerja sesuai dengan SPO yang telah disiapkan untuk melengkapi dokumen akreditasi serta segera melakukan persiapan kedatangan tim surveior akreditasi, pungkasnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.