Akibat Panic Bullying yang melanda Kota Banda Aceh dan Aceh Besar dalam beberapa hari ini, seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta mendapatkan pengawalan dan penjagaan ketat dari Kepolisian.
Pengawalanan dan penjagaan ini guna mengurai kemacetan terhadap tumpukan antrean panjang kenderaan warga yang menunpuk diatas ruas badan jalan sehingga akan mengganggu perjalanan kenderaan yang melintasi serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan ini harus dilakukan guna mengatasi kemacetan yang terjadi di sekitar area SPBU.
Akibat adanya Panic Bullying yang terjadi, banyaknya warga yang melakukan antrean di sekitar badan sehingga kemacetan terjadi hingga beberapa kilometer dan ini harus dilakukan penguraian, ujar Erfan, Rabu (3/12/2025).
Oleh karena itu, Polresta Banda Aceh menurunkan ratusan personel di semua SPBU bahkan sampai di Pertashop yang ada di wilayah hukum Polsek jajaran, tambah Kasi Humas.
Penugasan melalui shitf yang telah ditentukan, mulai dari subuh hingga dini hari saat ditutupnya SPBU personel bertugas sehingga kemacetan dapat terurai, begitu juga ke esokan harinya dengan tugas yang sama.
Ketika ditanyakan kapan personel akan ditarik, Kasi Humas mengatakan, penarikan petugas yang ada di SPBU akan dilakukan jika BBM sudah normal kembali seperti biasanya.
"Penarikan penugasan Personel akan dilakukan jika BBM sudah normal kembali tertampung di setiap SPBU, sehingga warga tidak bertumpuk lagi di badan jalan dan dapat melakukan pengisian seperti biasanya, pungkas Kasi Humas.


Belum ada komentar untuk artikel ini.