Satu unit bekas kandang kambing milik Mukhtar (58) di Dusun Kemuning Gampong Merduati Kecamatan Kutaraja Banda Aceh terbakar Sabtu (15/11/2025) siang.
Berbekal koordinasi antara Polsek Kutaraja dengan Pihak DPKP Api dapat dipadamkan kurun waktu 30 menit.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kutaraja Iptu Muhammad Jabir.
"Api dapat dipadamkan oleh pihak DPKP Banda Aceh, sementara itu, Kepolisian melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), ujar Jabir.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, karena bukan kandang kambing milik Mukhtar telah lama terbengkalai.
"Dari pengakuan pemilik Kandang Kambing, tidak diketahui api berasal dari mana karena kandang kambing tersebut sudah lama kosong atau tidak digunakan dan kondisi yang sudah mulai rusak, sebut Kapolsek.


Belum ada komentar untuk artikel ini.