Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Banda Aceh, melakukan pemantauan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan sebagai rangkaian mendeteksi kemungkinan penimbunan barang kebutuhan bahan pokok, untuk mengetahui stabilitas harga, pasca musibah baniir dan longsor disejumlah wilayah dalam provinsi Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, monitoring dan pengumpulan bahan keterangan perkembangan harga sembako dan kebutuhan pokok lain terus dilakukan secara reguler.
“Kami pantau harga kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional dan sejumlah toko grosir guna mencegah terjadinya penimbunan sembako,” ujar Erfan.
Ia mengatakan, berdasar pantauan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan kebutuhan bahan pokok, seperti cabe merah, cabe rawet maupun minyak goreng. Jika terindikasi pihaknya akan segera melapor Pimpinan.


Belum ada komentar untuk artikel ini.