BANDA ACEH – Provos Polsek Meuraxa melakukan pemeriksaan telepon seluler (HP) milik personel sebagai bagian dari pengawasan internal dan upaya mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (Pinjol).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan pribadi dan kedinasan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kapolsek Meuraxa, AKP Reka Teruna Hasra, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Provos Polsek Meuraxa terhadap HP personel.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan situs judi online dan pinjaman online pada perangkat milik personel yang diperiksa, sebut Kapolsek.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan personel Polsek Meuraxa tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan maupun mencoreng institusi kepolisian, tambahnya.
AKP Reka menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, disiplin dan profesionalisme personel Polri.
Kapolsek Meuraxa juga terus mengingatkan personel agar menjaga disiplin serta menjauhi segala bentuk aktivitas judi online. Top of Form
Pencegahan judi online dan pinjaman online merupakan bagian dari pembinaan personel. Kita ingin memastikan anggota tetap fokus menjalankan tugas, menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pungkasnya.
Belum ada komentar untuk artikel ini.