Banda Aceh – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan dengan melawan arus di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (11/6/2026).
Teguran tersebut diberikan secara humanis sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selain memberikan teguran, petugas juga mengedukasi para pengendara mengenai bahaya berkendara melawan arus yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, bahwa pelanggaran melawan arus masih menjadi salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan di lapangan. Perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.
“Pengendara yang melawan arus sangat berisiko mengalami kecelakaan karena dapat mengganggu arus kendaraan dari arah yang benar. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Satlantas Polresta Banda Aceh menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara rutin guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan, pungkasnya.
Belum ada komentar untuk artikel ini.