Kapolresta Banda Aceh Ajak Warga Isi Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

30 Dec 2025 20:27   Humas   160x dilihat

Kapolresta Banda Aceh Ajak Warga Isi Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengajak masyarakat agar mengisi dengan kegiatan yang positif pada momen pergantian tahun dari 2025 ke 2026.

"Mari merayakan malam tahun baru dengan penuh empati, solidaritas, dan kepedulian, khususnya kepada saudara-saudara yang terdampak bencana," ujar Kapolresta, Selasa (30/12/2025).

KBP Joko meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan.

"Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain tidak menyalakan kembang api atau petasan, mengingat dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenangan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan, menggunakan knalpot brong, maupun melakukan aksi ugal-ugalan di jalan.

Karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

Kapolresta juga menegaskan agar masyarakat tidak menggelar pesta berlebihan atau menimbulkan suara bising, sebagai bentuk penghormatan kepada sesama warga, khususnya mereka yang sedang mengalami musibah.

"Dalam menyambut tahun baru 2026 dengan kegiatan yang positif, seperti ibadah, doa bersama, dan refleksi diri, guna mempererat persaudaraan serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif," harapnya.

"Dengan adanya imbauan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga perayaan tahun baru 2026 di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh  dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna," ungkapnya.

Sebelumnya, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan detik-detik pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2026.

Seruan bersama ini ditandatangani Forkopimda Banda Aceh saat rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Ruang Rapat Pendopo Wali Kota, Rabu (24/12/2025).

“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2026, tidak melakukan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup,” bunyi seruan tersebut.

Perayaan dimaksud seperti pesta kembang api, mercon atau petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan, dan permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak membantu serta berbaur dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

“Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakan syariat Islam, saling menghormati dan membantu demi tercapainya perdamaian dan keamanan,” sambung bunyi seruan tersebut.

Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE mengatakan, Pemko Banda Aceh bersama unsur Forkopimda telah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pengamanan Nataru dan larangan merayakan tahun baru.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh untuk tidak merayakan tahun baru,” tukas Wali Kota. 

“Mari memperbanyak ibadah, muhasabah (introspeksi diri), dan berdoa agar tahun baru membawa kebaikan,” ungkap Illiza.

Wali Kota Banda Aceh itu juga mengatakan, Rakor tersebut membahas pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjaga kedamaian dan keamanan kota.

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkopimda juga melakukan pengamanan selama perayaan Natal.

Hal ini untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tags: imbauantidak ada perayaan malam tahun barupolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami