Kapolresta Banda Aceh Resmi Tinggal di Rumah Dinas Setelah di Peusijuek

16 Jan 2026 21:05   Humas   59x dilihat

Kapolresta Banda Aceh Resmi Tinggal di Rumah Dinas Setelah di Peusijuek

Peusijuek adalah sebuah prosesi adat dalam budaya masyarakat Aceh yang masih dipraktikkan hingga saat ini. Tradisi peusijuek ini dilakukan pada hampir semua kegiatan adat dalam kehidupan masyarakat di Aceh bahkan seperti menempati rumah baru dan sebagainya.

Rumah dinas Kapolresta Banda Aceh yang berada di Asrama Polisi Punge Kecamatan Meuraxa kini telah ditempati setelah dilakukan prosesi Peusijuek oleh Tgk H Bayu Ramadhan pimpinan Pesantren  Zawiyyah Thibbul Qulub, Gampong Ulee Pata, Jumat (16/1/2026).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, tradisi peusijuek ini merupakan bagian dari adat istiadat Aceh yang tidak boleh dilupakan.

Hari ini, kami telah menempati rumah dinas dimana diawali dengan kegiatan peusijuek atau tradisi tepur tawar. Selain itu juga menyantuni anak yatim disekitar lingkungan asrama, ujar KBP Andi Kirana.

Kami memohon dukungan seluruhnya baik personel Polresta Banda Aceh maupun warga agar selalu menjaga tradisi Peusijuek ini, dimana budaya ini jangan pernah dilupakan, dan ini merupakan budaya turun temurun, kata Kapolresta Banda Aceh ini.

Selain itu, ia juga meminta dukungan untuk bersama - sama  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Tags: adat peusijuekrumah dinas kapolrestapolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami