Banda Aceh — Polresta Banda Aceh menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kawasan rawan di wilayah hukumnya, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyisir kawasan yang dinilai rawan karhutla, mendatangi warga, serta memasang spanduk imbauan di 19 kecamatan. Langkah ini merupakan upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan itu, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan perambahan hutan. Warga juga diberikan edukasi mengenai dampak karhutla terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran.
Selain patroli di lapangan, personel turut melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning. Berdasarkan pemantauan hingga kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik panas (hotspot) di wilayah sasaran.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran," kata Iptu Eddy.
Polresta Banda Aceh mengajak masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutla dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.
Belum ada komentar untuk artikel ini.