Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melakukan penandatanganan perjanjian MoU dengan pihak DPR Aceh terkait masa perpanjangan pengamanan dilingkup instansi itu.
Penandatanganan itu dilakukan diruang kerjanya Sekretariat DPRA, Kamis (18/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Dewan Khudri, Kabag Umum Ismardi, Kepala Penganggaran Sukmawati, Kepala Program Zulfauzi, Kepala Tata Usaha Teuku Fadhil, Kepala Kerja dan Aspirasi Said Safrizal dan Kasatpam Obvit Kompol Sofyanto beserta personel.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyampaikan, penandatanganan itu harus dilakukan karena menyangkut dengan penugasan personel Polri diluar lingkup kantor.
Kegiatan ini merupakan sebagai Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan dilingkungan Perumahan DPRA, Gedung Sekretariat dan Gedung DPRA itu sendiri, ungkap Erfan.
Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan di antaranya ruang pengamanan aset gedung, rumah dinas, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan DPRA, sebut Kasi Humas lagi.
Dirinya juga menambahkan dalam kerjasama pengamanan ini, pihak Kepolisian juga menerima masukan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam rangkaian pengamanan untuk menjamin keamanan objek vital khususnya DPR Aceh.
“Diharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan menciptakan rasa aman di lingkungan kerja DPR Aceh," Pungkas Kasi Humas


Belum ada komentar untuk artikel ini.