Polresta Banda Aceh Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan Saat Kemarau

11 Sep 2026 15:18   Humas   13x dilihat

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan Saat Kemarau

BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau. Pembakaran lahan dinilai berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian warga.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Eddy Musfikar, Jumat (11/9/2026).

Iptu Eddy mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang mudah terbakar.

" Kami mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran," kata Iptu Eddy.

Selain larangan membakar lahan, masyarakat juga diingatkan agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang rawan terbakar.

Menurut kepolisian, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap serta menghambat aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Polresta Banda Aceh juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum. Penindakan akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi karhutla. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, aparat desa, atau melalui layanan Polisi 110.

Polresta Banda Aceh berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini, terutama selama musim kemarau.

Tags: karhutlacegah kebakaranpolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia