Satu orang meninggal dunia usai kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria BL 4543 LU dan Honda Supra BL 6267 JR.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abubakar AR (66), warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa. Sementara pengendara Suzuki Satria, Subha (30), warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut), mengalami luka-luka dan kini dirawat di RS Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar, menjelaskan, awalnya sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban hendak memutar arah dengan kecepatan sedang.
Sementara dari belakang, sepeda motor Suzuki Satria melaju tanpa menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian samping Honda Supra. “Kedua terjatuh di jalan dan salah seorang korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Ibu dan Anak Banda Aceh,” ujar
Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian body. Polisi kini telah melakukan sejumlah langkah penanganan, serta mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Petugas sudah mendatangi TKP, mengecek kondisi korban, mencari saksi-saksi, pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” jelas Iptu Erfan.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan cerah, permukaan kering, dan arus lalu lintas sedang. Lokasi kecelakaan berada di sekitar pertokoan dengan jalan berbelok dua arah. Faktor kelalaian pengendara yang tidak menjaga jarak aman diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta membawa kelengkapan berkendara. “Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apapun dapat berakibat fatal, bahkan merenggut nyawa,” pungkasnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.