Banda Aceh – Menyikapi maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi menjelang pelaksanaan Salat Jumat, Polresta Banda Aceh meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan digunakan sebagai lokasi balap liar.
Patroli tersebut melibatkan personel Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, Polsek jajaran serta fungsi terkait dengan menyasar titik-titik yang sering dijadikan arena berkumpulnya para remaja maupun pengendara sepeda motor yang berpotensi melakukan aksi balap liar, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Personel turut mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Hums, Iptu Eddy Musfikar menegaskan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas di jalan raya.

"Patroli ini merupakan langkah pencegahan agar tidak ada ruang bagi pelaku balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya serta mengajak mereka mengisi waktu dengan kegiatan yang positif," ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas di sekitar masjid-masjid dan jalur utama guna memastikan mobilitas masyarakat menjelang Salat Jumat berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polresta Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan serta menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar di lingkungan sekitarnya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap terjaga.
Belum ada komentar untuk artikel ini.