Polresta Banda Aceh memiliki Satuan Fungsi yang mengemban Pengamanan Objek Vital dalam menjaga aset Perbankan, Perkantoran bahkan Perumahan.
Pentingnya pemahaman dalam melaksanakan tugas oleh personel, maka dilakukan sosialisasi Peraturan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Pamobvit Kompol Sofyanto menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini dan berharap dapat meningkatkan profesionalisme personel dalam menjaga objek vital.
Kompol Sofyanto menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pengamanan serta integritas personel dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Kasat Pam Obvit juga membahas dan mengevaluasi pelaksanaan saat membawa senjata api saat berkendaraa.
Pentingnya memahami bagaimana SOP membawa senjata api saat berkenderaa, sebutnya.
Kemudian, dalam penugasan, kami juga memastikan personil pengamanan hadir tepat waktu dalam pengamanan objek Perbankan, Perkantoran, Perumahan dan objek wisata lainya, tambahnya.
Jangan lupa mengisi buku mutasi, menjaga, dan memelihara barang inventaris pengamanan objek vital serta melaporkan kegiatan tersebut kepada pimpinan, tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi dan kesiapan jajaran Polresta Banda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan di objek vital, pungkasnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.