Puluhan personel Polresta Banda Aceh melakukan Pengamanan terhadap Aksi Unjukrasa yang dilakukan oleh sejumlah massa Aliansi Suara Gerakan Rakyat Aceh dengan koordinator lapangan Tgk Wahidin.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, orator menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah, salah satunya Penetapan banjir adanya longsor di Sumatera sebagai Darurat Bencana Nasional.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan ditempatkan personel polisi guna memberikan pengamanan terhadap aksi unjukrasa yang disampaikan oleh massa.
"Kehadiran Polisi sangat berarti bagi massa, dimana dalam memberikan pengamanan selalu bersikap humanis," ujar Kasi Humas, Jumat (26/12/2025).
Para massa menuntut agar Pemerintah Indonesia disaat kondisi musibah banjir dan longsor di Sumatera agar ditetapkan sebagai Darurat Bencana Nasional, tambah Kasi Humas.
Dalam aksi tersebut, para massa juga membawa beberapa alat peraga seperti sound system, Bendera Putih dan Karton serta Spanduk dengan tulisan berbeda, sebut Kasi Humas.
Polresta Banda Aceh tentunya mengharapkan kepada seluruh koordinator lapangan yang akan melaksanakan aksi Unjukrasa agar selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait perizinan keramaian, tambahnya.
Massa membubarkan diri dengan tertib, pungkas Iptu Erfan.


Belum ada komentar untuk artikel ini.