Banda Aceh – Dalam rangka memastikan integritas dan profesionalisme personel, Polresta Banda Aceh mewajibkan seluruh personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) untuk menjalani pemeriksaan tes urine.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Banda Aceh tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai salah satu persyaratan administrasi bagi personel yang diusulkan memperoleh kenaikan pangkat.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara profesional dengan pengawasan petugas yang berwenang guna menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemeriksaan. Seluruh personel yang mengikuti UKP diwajibkan menjalani pemeriksaan sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasi Dokkes dr Amalia, menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kinerja personel. Oleh karena itu, setiap anggota yang diusulkan harus memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki rekam jejak yang baik serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan personel yang memperoleh kenaikan pangkat benar-benar memiliki integritas, disiplin, dan menjadi teladan, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Selain sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, lanjut dr Amalia, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Polresta Banda Aceh dalam mendukung program Polri menuju institusi yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya. Pemeriksaan kesehatan berkala, termasuk tes urine, merupakan salah satu bentuk pengawasan internal untuk menjaga kualitas sumber daya manusia Polri.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polresta Banda Aceh senantiasa menjaga kesehatan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta terus meningkatkan kualitas pengabdian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat, pungkas Kasi Dokkes.
Belum ada komentar untuk artikel ini.