Personel Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh kembali menggelar sosialisasi anti-premanisme di wilayah hukumnya, Jumat (3/10/2025).
Personel menyambangi sejumlah tempat usaha warga. Mereka mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan dan tidak segan melaporkan aksi premanisme.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terintimidasi dan berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan praktik premanisme.
Menurut Kasi Humas, praktik premanisme termasuk yang mengatasnamakan ormas tidak boleh dibiarkan karena bisa mengganggu kenyamanan warga dan iklim investasi di daerah.
Selain memberikan imbauan langsung, polisi juga memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
“Kalau melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera hubungi 110. Jangan takut, kita lindungi,” tegas Kasi Humas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baiturrahman, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam memberantas aksi premanisme.


Belum ada komentar untuk artikel ini.