Polisi Tangani Pelajar 15 Tahun yang Kecelakaan Tunggal, Korban Alami Retak Pergelangan Tangan

25 Aug 2026 17:17   Lantas   7x dilihat

Polisi Tangani Pelajar 15 Tahun yang Kecelakaan Tunggal, Korban Alami Retak Pergelangan Tangan

BANDA ACEH — Seorang pelajar berusia 15 tahun, M. Fathan Adz Zikra, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kecelakaan tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Selasa (25/8/2026). Informasi itu disampaikan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario BL 5763 ABL berwarna hitam dari arah Ketapang Mesjid menuju Simpang Tugu.

Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga berupaya menghindari kendaraan yang keluar dari sebuah lorong di sekitar lokasi. Saat melakukan manuver tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya hingga terjatuh di badan jalan.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami retak pada pergelangan tangan sebelah kiri. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan pada bagian lampu sein kiri, sebut Kasatlantas.

Polisi menyebut kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan kering dengan cuaca cerah dan berlangsung pada siang hari.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa data kendaraan bermotor, mengecek kondisi korban, menghubungi pihak keluarga, serta berkoordinasi dengan Jasa Raharja.

Selanjutnya, kepolisian akan membuat laporan polisi (LP) dan menerbitkan surat perintah penyidikan atau penyelidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Tags: laka lantasolah tkppolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia