Polresta Banda Aceh selama pemberlakukan Operasi Zebra Seulawah 2025, di hari ke empat telah dilakukan penindakan sebanyak 170 pelanggaran.
Penindakan ini sebagai langkah penertiban lalu lintas menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.
Operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025 yang juga digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi menjelaskan, saat ini jajaran Sat Lantas melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya razia.
Razia yang dilaksanakan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banda Aceh, dimana kurun empat hari dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas sebanyak 65 penilangan dan 105 teguran kepada para pengendara kenderaan, ujar Mawardi.
Selain itu, dalam Operasi ini juga dilakukan kegiatan Dikmas Lantas seperti penyuluhan terhadap para komunitas kenderaan baik R2 maupun R4 dan turun ke sekolah maupun kampun untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas, tambahnya.
Sebagai tambahan, kegiatan penyuluhan juga dilakukan melalui media sosial maupun pemasangan spanduk diberbagai sudut jalan yang rawan kecelakaan, ujar Kasat Lantas.
Kami mengharapkan, baik selama Operasi maupun bukan, pengendara kenderaan tetap mematuhi peraturan lalu-lintas, sambung Kompol Mawardi.
Sasaran dalam kegiatan razia ini meliputi, pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya, Pengendara melebihi batas kecepatan, Pengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk), Kendaraan dengan knalpot brong (bising)/ tidak sesuai Spesifikasi Teknis, Pengendara motor yang kebut-kebutan liar di jalan dan menerobos Apil (Traffic Light) serta Pengendara yang melawan arus Lalulintas, tutupnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.