Kecelakaan lalu lintas beruntun (laka ganda) terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu anak mengalami luka-luka.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra BL 5745 JG yang dikendarai Mardhiah (39), warga Saree Aceh Besar, melaju di depan truk Mitsubishi Fuso BL 8635 ZK.
Dari arah yang sama, sebuah sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya mencoba mendahului namun tidak menjaga jarak aman.
Sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya tersebut menyenggol sepmor korban hingga terjatuh ke badan jalan.
Saat itu, truk Fuso datang dari belakang dan langsung menabrak korban yang sudah tergeletak di aspal.
“Pengemudi Sepmor Honda Supra (Mardhiah) meninggal dunia di RSUDZA Banda Aceh, penumpangnya yakni Raihan (3) mengalami luka-luka dan dirawat di RS,” ungkap Iptu Erfan.
Sementara itu, pengemudi truk Fuso, Afrizal (36), dan penumpangnya, Rizki Maulana (27), keduanya warga Juli Mee Teungoh, Bireuen, dilaporkan dalam keadaan sehat.
Sepeda motor yang tidak diketahui jenis dan nomor polisinya langsung meninggalkan lokasi kejadian usai insiden.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencari saksi-saks,” ujar Iptu Erfan.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan hujan, permukaan basah, dan arus lalu lintas sedang. Lokasi kejadian berada di kawasan perumahan penduduk.


Belum ada komentar untuk artikel ini.