Angka pencurian kenderaan bermotor kian hari semakin meningkat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh mengambil langkah sebagai pencegahan terjadinya pencurian kenderaan bermotor di wilayah hukumnya dengan mensosialisasikan dibeberapa lokasi strategis.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, imbauan menggunakan media spanduk telah dipasang diberbagai sudut, dan ini personel memperagakan bagaimana cara pemasangan kunci ganda yang benar.
Pemasangan kunci ganda ini bertujuan untuk mencegah terjadinya curanmor, sebut Erfan, Sabtu (15/11/2025).
Selain itu, juga dilakukan Pemasangan Spanduk di berbagai sudut lokasi baik pemukiman, rumah ibadah maupun pusat keramaian, ujarnya.
Jadi, tujuan adanya spanduk guna mengingatkan warga yang memiliki sepeda motornya agar berhati-hati saat memarkirkan nya, selain itu sebagai ajakan untuk memasang kunci ganda sehingga pelaku curanmor masih memikirkan bagaimana cara melakukan aksinya, ujar Iptu Erfan.
Ia mengharapkan dengan adanya media spanduk tersebut, hendaknya warga mengikuti arahan dan ajakan pihak kepolisian sehingga gangguan keamanan seperti tindak pidana pencurian sepeda motor minimal berkurang.


Belum ada komentar untuk artikel ini.