Banda Aceh – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online (judol) yang belakangan semakin marak dan menyasar berbagai kalangan. Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan di tengah masyarakat, warga diajak untuk lebih waspada terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian berbasis daring tersebut.
Petugas kepolisian menegaskan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku judi online mengalami kerugian finansial yang besar, terjerat utang, hingga memicu konflik dalam keluarga akibat kecanduan berjudi.
Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan maupun promosi yang menjanjikan keuntungan instan. Sebab, pada praktiknya, perjudian online lebih banyak menimbulkan kerugian dibandingkan keuntungan bagi para pemainnya.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kepolisian juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak dan remaja. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah generasi muda terpapar konten perjudian yang saat ini mudah diakses melalui berbagai platform digital.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian online. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga dan masa depan para pelakunya," ujar salah seorang petugas kepolisian saat memberikan sosialisasi kepada warga, Senin (22/6/2026).
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian online di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banda Aceh.
Melalui edukasi dan pendekatan yang terus dilakukan, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan.
Belum ada komentar untuk artikel ini.