Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, personel jajaran Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga mengenai pentingnya melengkapi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengendara, Minggu (28/6/2026).
Personel mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan telah dilengkapi dengan komponen standar, seperti spion, lampu utama dan lampu sein yang berfungsi dengan baik, knalpot sesuai spesifikasi, pelat nomor kendaraan, serta kelengkapan administrasi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa kelengkapan kendaraan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga sebagai faktor penting dalam melindungi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Banda Aceh berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Belum ada komentar untuk artikel ini.