Pria Ditemukan Tak Bernyawa Di Lantai Tiga Ruko, Keluarga Menolak Untuk Divisum, Begini Kata Polisi

25 Jun 2026 21:04   Humas   10x dilihat

Pria Ditemukan Tak Bernyawa Di Lantai Tiga Ruko, Keluarga Menolak Untuk Divisum, Begini Kata Polisi

Seorang pria berinisial SA (57) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga sebuah ruko bekas bengkel jasa servis di Jalan Teuku Daud Syah, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (23/6/2026) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Eddy Musfikar mengatakan, penemuan tersebut dilaporkan warga kepada personel piket Polsek Kuta Alam sekitar pukul 18.10 WIB.

“Personel piket mendapat informasi dari warga bahwa telah ditemukan mayat seorang laki-laki diduga meninggal dunia karena sakit,” jelas Iptu Eddy.

Peristiwa itu bermula ketika anak korban, mencoba menghubungi ayahnya sekitar pukul 17.00 WIB. Karena telepon tidak diangkat, ia kemudian mendatangi tempat tinggal korban bersama rekan korban.

Sekitar pukul 17.33 WIB, keduanya naik ke lantai tiga ruko dan mendapati korban dalam posisi terbaring di atas palet lipat. Setelah beberapa kali mengetuk pintu kamar dan tidak mendapat respons, Mukhlis mendobrak pintu kamar.

Saat itulah korban ditemukan telah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat gampong setempat yang selanjutnya meneruskan informasi kepada Polsek Kuta Alam.

Keluarga menolak divisum

 

Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, mendata saksi, serta melakukan penanganan awal. 

Sekitar pukul 19.15 WIB, jenazah dibawa ke RSUD dr Zainoel Abidin atas permintaan keluarga untuk pelaksanaan fardhu kifayah sebelum diserahkan kepada keluarga.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan jantung serta beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.

“Setelah dilakukan evakuasi, jenazah dijemput dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan autopsi. Saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.




 

Tags: mayattolak visumpolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami