Propam dan Bag SDM Sidak Polsek Darul Imarah, Ini yang Dilakukan

25 Nov 2025 16:39   Humas   156x dilihat

Propam dan Bag SDM Sidak Polsek Darul Imarah, Ini yang Dilakukan

Personel Bag Sumber Daya Manusia (Bag SDM) bersama Si Propam Polresta Banda Aceh melakukan sidak ke Polsek Darul Imarah. Kegiatan ini merupakan sebuah langkah tugas dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang rutin dilakukan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kabag SDM Kompol Armia menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan STR Kabid Propam Polda Aceh Nomor STR/ 254 /X/HUK.12.10/2025 tanggal 31 Oktober 2025.

Personil Sipropam dan Bag SDM Polresta Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) serta  meningkatkan efisiensi waskat membantu memastikan bahwa proses kerja berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan bagi Personil, ujar Kompol Armia, Selasa (25/11/2025).

Kami tentunya memeriksa kelengkapan data diri dan dinas, sementara itu Propam melakukan pemeriksaan terhadap sikap  tampang personel, pakaian  dinas PNPP, Atribut dan kelengkapan Surat Data Diri, ujar Kabag SDM. 

Kemudian, penertiban penggunaan Strobo kenderaan dinas dan  kelengkapan nya, penggunaan knalpot kenderaan harus sesuai Ketentuan, mendeteksi penggunaan narkotika, pengecekan handphone personel apakah ada situs judi online dan situs lainnya, tambah Kompol Armia. 

Selain itu, mengingatkan kepada seluruh personel agar maksanakan tugas dengan sebaik baiknya menghindari pelanggaran sekecil apapun. 

Tetap jaga kesehatan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, tegasnya.

Kemudian, lakukan monitoring perkembangan situasi Kamtibmas.  Apabila ada hal yang menonjol, segera laporkan ke Pimpinan, harap Kabag SDM. 

Selain itu, Kasi Propam Polresta Banda Aceh Iptu Adi Suryono menegaskan, perhatikan sikap tampang dan performance dalam berdinas. 

Disiplin dalam pelaksanaan apel dan hindari pelanggaran sekecil apapun, tegasnya. 

Bagi personel yang KTP, Kartu Senpi. KTA dan SIM yang sudah mati massa berlakunya, dengan segera memperpanjang kembali sesuai dengan aturan, pinta Kasi Propam.

Untuk personil yang ada teguran atau menjadi temuan agar segera diperbaiki dan dilaksanakan. Hindari Judi online dan Narkoba dan tetap bijak dalam mempergunakan Medsos,  jangan membuat citra institusi jelek, lengkapi surat surat kenderaan bermotor serta patuhi aturannya.

" Hindari KDRT atau pinjol yang dapat memicu terjadinya keretakan dalam rumah tangga," pungkasnya. 

Tags: gaktibplinpropam polripolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami