Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banda Aceh terus mengintensifkan pemeriksaan kelengkapan administrasi terhadap seluruh anggota. Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap personel mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dokumen pendukung lainnya yang wajib dimiliki oleh setiap personel. Selain itu, Propam juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, kerapian seragam dinas, dan kelengkapan identitas anggota saat melaksanakan tugas.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Provost, Ipda Miswar didampingi personelnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suriyono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab anggota dalam mematuhi aturan kedinasan. Kelengkapan administrasi merupakan salah satu indikator kedisiplinan yang harus selalu dijaga oleh setiap personel sebagai aparat penegak hukum yang menjadi teladan di tengah masyarakat.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, kali ini di Polsek Ingin Jaya dan Polsek Blang Bintang, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“ Propam Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan guna mewujudkan personel yang disiplin, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas kepolisian,” pungkasnya.
Belum ada komentar untuk artikel ini.