Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.
Kegiatan Penolakan ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang.
Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan guna memberikan pengamanan terhadap aksi unjurarasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kabag Ops, AKP Muhammad Hasbi mengatakan, personel dalam memberikan pelayanan harus humanis.
“Berikan pelayanan terhadap masyarakat secara Humanis,” ujarnya Kaba Ops.
Selain itu, tidak ada personel yang membawa senjata api, terkecuali Brimob, tambahnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh saudara-saudara kita yang menyampaikan asprirasi agar dalam nanti dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian. Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif," pinta Kabag Ops.


Belum ada komentar untuk artikel ini.