Banda Aceh – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaannya, Rabu, (6/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi potensi musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Sebagian besar kasus karhutla disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang kering dan mudah terbakar. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Warga menyatakan kesiapannya untuk turut serta dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah mereka.
“ Polresta Banda Aceh melalui Bhabinkamtibmas berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir,” tambah Kasi Humas.
Upaya pencegahan karhutla diharapkan menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan bersama.


Belum ada komentar untuk artikel ini.