Tragis, Pekerja Pemasang Baliho di Banda Aceh Meninggal Usai Tersengat Arus Listrik, Polisi Lakukan Olah TKP

14 Jun 2026 21:21   Polsek   109x dilihat

Tragis, Pekerja Pemasang Baliho di Banda Aceh Meninggal Usai Tersengat Arus Listrik, Polisi Lakukan Olah TKP

Seorang pria asal Aceh Besar meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memasang baliho di kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, tepatnya di jalan masuk Komplek Terminal L300, Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (14/6/2026).

Korban diketahui bernama Ramli (41), warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB saat korban sedang melakukan pemasangan spanduk pada rangka besi baliho.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata, AKP Jufri menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Setelah tiba di lokasi, korban langsung naik ke atas rangka baliho untuk memasang spanduk dengan menggunakan kawat sebagai pengikat.

Korban mengikat spanduk pada bagian rangka besi baliho secara bertahap. 

“Saat sedang mengikat spanduk tersebut, korban berdiri tanpa sengaja terkena kabel induk listrik (kabel telanjang) dan pada saat itu juga langsung terpental dan terjatuh ke aspal,” ungkap AKP Jufri. 

Akibat kontak dengan kabel tersebut, korban terpental dan terjatuh ke aspal dari ketinggian sekitar empat meter. 

Peristiwa itu disaksikan langsung oleh anak korban yang berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan anak korban, setelah terjatuh korban sempat mengerang kesakitan serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga. 

Namun tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Lueng Bata langsung mendatangi tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta mengamankan lokasi.

 Tim Inafis Polresta Banda Aceh  kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Kapolsek Lueng Bata itu menyebutkan, pihak keluarga menolak dilakukan tindakan medis maupun visum terhadap korban. 

“Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar untuk dimakamkan,” pungkasnya.

Tags: tewasarus listrik tegangan tinggipasang balihopolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami