Polresta Banda Aceh merilis angka kasus, capaian kinerja serta perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ditangani sepanjang 2025.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono menyebutkan, angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum setempat mengalami penurunan tahun ini.
Pada semester pertama tahun 2025, sebanyak 922 kasus yang dilaporkan masyarakat terdiri dari pencurian, penipuan dan penggelapan hingga kasus KDRT dan narkotika serta yang lainnya.
378 kasus dapat diselesaikan dengan tuntas dan sisanya masih dalam proses lanjut.
Sementara pada semester kedua, sebanyak 760 kasus yang dilaporkan dan selesai dengan jumlah 628 kasus.
"Jika dilihat dari tren angkanya menurun yakni 162 kasus atau 18 persen," ujar Kombes Joko di Banda Aceh, Rabu (31/12/2025).
Hanya saja, lanjut dia, terdapat dua kasus kriminal menonjol yang ditangani yakni pembakaran Dayah Babul Maghfirah serta perdagangan orang.
"Kedua kasus sudah terungkap dan telah dilimpahkan ke jaksa pada 16 September dan 20 November 2025," ucap pria yang akan menjabat sebagai Dirsamapta Polda DIY ini.
Laka Lantas dan Narkotika
Begitu pun kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Banda Aceh sekitarnya, sebanyak 238 kasus lakalantas yang dilaporkan, 180 kasus selesai.
"Sementara di semester kedua jumlah lakalantas yang terjadi sekaligus dilaporkan 175 kasus dan selesai dengan jumlah 114 kasus. Jika dilihat trennya menurun hingga 22 persen," kata dia.
Selain itu, dalam hal pemberantasan narkotika juga terjadi penurunan tren kasus, namun penyelesaiannya meningkat.
Hal ini terjadi seiring dengan telah dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Sebelumnya, pada semester pertama, diketahui ada 72 kasus yang dilaporkan masyarakat dan selesai 24 kasus. Sementara pada semester kedua, 42 kasus dilaporkan dan selesai 70 kasus.
"Penurunan juga terjadi di bidang pemberantasan narkotika, tetapi penyelesaiannya meningkat, di mana ada kasus-kasus pada semester pertama yang ikut diselesaikan," ungkap Kombes Joko.
“Barang bukti yang kita sita juga meningkat. Ada 5,3 kg ganja, 10,2 kg sabu dan 40 liter miras yang kita amankan di tahun 2024.
Sedangkan di tahun 2025 kita amankan 6,1 kg ganja, 11,4 kg sabu dan 12 liter miras,” pungkasnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.